Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluruskan beredarnya meme dan berita keliru tentang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait biaya pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurut Darmin, pemberitaan tersebut seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan kembali Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken. PP yang dimaksud adalah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016.
Baca Juga
Advertisement
"Yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. Saat itu, saya baru bertemu Presiden di Istana. Saya ditanya, pak Menko ini naik lho sekian kali lipat. Waduh, saya belum mengerti itu," kata Darmin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
"Terus ditanya lagi, pernah enggak Presiden bicara soal PNBP. Oh, kalau itu pernah. Presiden pernah menyatakan kalau tarif PNBP yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. Ini harus dipertimbangkan betul," tambahnya.
Darmin menegaskan, arahan Presiden Jokowi soal tarif PNBP disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. "Berita dan meme itu dibuat seolah-olah Presiden mengomentari soal STNK. Bukan, itu sudah pelintiran," ujarnya.
Lebih jauh Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu bilang, pihaknya hanya menjelaskan secara umum tentang arahan Presiden mengenai PNBP.
"Waktu itu, saya memang belum mengerti soal STNK. Itu hari pertama saat beritanya mulai muncul. Jadi saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah-olah Presiden mengomentari apa yang sudah diteken karena kemudian orang mulai ngomong macam-macam," tegas Darmin.
"Saya memang menceritakannya baru-baru ini, tapi referensinya adalah karena ada pertanyaan apakah Presiden pernah memberi arahan tentang PNPB. Ya pernah. Masak enggak pernah," jelasnya.
Darmin berharap, penjelasan ini dapat menjernihkan sebagian isi pemberitaan yang keliru, bahkan dibuat meme yang sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat.