Liputan6.com, Jakarta - Pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. Senin pagi tadi, Badan Narkotika Jakarta merazia sejumlah rumah kos yang disinyalir jadi tempat peredaran narkoba.
Sementara itu, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, proyek normalisasi akan terus berjalan meski Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Warga mendesak Pemprov DKI membayar ganti rugi.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkappnya dalam tautan ini.