Korupsi Bakamla, Puspom TNI Tahan Laksamana Pertama BU

Direktur Bakamla Laksamana Pertama TNI BU menjadi salah satu tersangka dalam dugaan suap pengadaan satelit Bakamla.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Jan 2017, 13:20 WIB
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama TNI BU ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam dugaan suap pengadaan satelit Bakamla pada sepekan lalu oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kini, BU telah ditahan di rumah tahanan POM TNI AL.

"Sudah ditahan terhitung 5 Januari, ditahan untuk 20 hari pertama, dalam rangka penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Wuryanto, lewat sambungan telepon kepada Liputan6.com, Senin (9/1/2017).

Sementara, lanjut jenderal TNI bintang dua ini, tim Puspom TNI belum menemukan bukti baru atas kasus Bakamla tersebut. Puspom TNI masih mendalami kasus ini.

"Sementara belum ada (bukti baru) masih didalami," ujar Wuryanto.

Puspom TNI menyelidiki kasus ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, pada Rabu 14 Desember 2016.

Puspom TNI kemudian memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah rumah BU. Uang sejumlah 80 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar Amerika pun disita.

"Dari keteranganya, dia (BU) mengakui menerimanya. Barang bukti ditemukan di rumah tersangka saat penyelidikan," kata Wuryanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya