Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus meningkatkan peran strategisnya dalam perbaikan sistem pemerintahan.
KPK tengah mendampingi sejumlah provinsi melalui program Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.
Advertisement
"Enam provinsi yang didampingi, yakni tiga daerah dengan tingkat kerawanan korupsi yang berulang, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten, serta tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua, dan Papua Barat," ujar pimpinan KPK, Alex Marwata, dalam siaran pers Capaian dan Kinerja KPK 2016 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Selain enam provinsi tersebut, KPK juga turut mendampingi proses perbaikan di daerah Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur. "Sehingga pada 2016, KPK mendampingi sembilan provinsi dalam program tersebut," sambung Alex.
Pada program ini, KPK mendorong daerah-daerah tersebut untuk memperbaiki sistem, khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan, dan pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, KPK juga mendorong daerah agar mengadopsi praktik terbaik tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) pada daerah tersebut.
Seperti misalnya program milik Provinsi Jawa Barat pada bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan PTSP, pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), serta aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemkot Surabaya dan aplikasi perizinan terpadu milik Pemkab Sidoarjo.