Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat program yang dinamakan gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT). Gerakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tindak pidana korupsi di sektor swasta.
"Pada sektor swasta, KPK menginisiasi gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT) untuk mendorong dunia usaha terbebas dari praktik koruptif," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam siaran pers mengenai capaian dan kinerja KPK Tahun 2016 di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Advertisement
Gerakan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, dan mengurangi praktik korupsi di tiap perusahaan.
"Menghapus praktik pemberian uang pelican dan suap, serta melaporkan indikasi tindak pidana korupsi seperti pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum regulator dan penegak hukum," kata Basaria.
Selain itu, KPK juga berharap agar masyarakat tak ragu bekerjasama mengurangi praktek suap dan sebagainya.
"Di sisi lain, PROFIT juga mendorong penegak hukum untuk mengatasi pungli, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas pengaduan masyarakat," Basaria menandaskan.