Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, untuk mengatasi lemahnya manajemen komunikasi pemerintah, sudah waktunya bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendorong atau mewajibkan semua kementerian dan lembaga negara serta kepala daerah untuk lebih sigap merespons hoax atau berita bohong.
Pria yang karib disapa Bamsoet ini berujar, kekacauan bisa ditangkal dan tertib umum akan terjaga jika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong.
Advertisement
"Efektivitas fungsi kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada semua kementerian dan lembaga, kantor gubernur, bupati, dan wali kota harus segera ditingkatkan. Biro Humas dan PPID tidak boleh lagi pasif, melainkan harus proaktif," ungkap Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut dia, berita bohong dan informasi palsu saat ini beredar setiap detiknya melalui sarana media sosial (medsos). Berita yang benar dan akurat bercampur dengan hoax atau gosip, tetapi menyebar dengan sangat cepat dan tak terkendali.
"Perkembangannya sudah sangat memprihatinkan karena berpotensi menyesatkan pengertian atau pemahaman masyarakat terhadap ragam persoalan yang menjadi perhatian publik. Bahkan, bisa memicu konflik horizontal," ucap Bamsoet.
Karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan medsos, penyebaran hoax menurut dia menjadi sulit ditangkal. Menurut politisi Partai Golkar ini, satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita benar dan informasi akurat.
"Maka, bagi pemerintah pusat dan daerah, peran biro Humas dan PPID menjadi sangat signifikan. Biro Humas dan PPID harus selalu siaga dari kemungkinan serangan melalui hoax," kata dia.
"Karena penyebaran hoax saat ini sudah sampai pada tahap yang sangat memprihatinkan, Presiden perlu mendorong semua kementerian dan lembaga serta kepala daerah, untuk segera meningkatkan efektivitas peran biro Humas dan PPID masing-masing," Bamsoet memungkas.