Liputan6.com, Bangkalan - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap bandar narkoba jenis sabu. Suhdi, nama si bandar, ditangkap saat sedang menimbang sabu di dalam rumahnya, Desa Sabiyan, Kecamatan Arosbaya.
"Sambil bungkus sabu, dia juga nunggu pembeli," kata Kepala Polres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, Senin, 9 Januari 2017.
Jumlah sabu yang tengah ditimbang Suhdi dan disita sebagai barang bukti, kata Anis, ada 19 bungkus. Berat tiap bungkus berkisar antara 1 hingga 5 gram. Setelah ditotal beratnya mencapai 23,39 gram.
"Ini termasuk tangkapan besar awal tahun," ujar dia.
Menurut Anis, tidak mudah menangkap Suhdi. Butuh seminggu bagi polisi merancang penangkapan. Selama sepekan itu, polisi memantau aktivitas di rumah si bandar.
Kepada penyidik, Suhdi mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang bernama Arifin. Ia bandar besar di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Atas perbuatannya, Suhdi terancam pidana 6 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bandar Sabu Menunggu Pembeli, yang Datang Polisi
Penangkapan bandar sabu ini adalah tangkapan terbesar awal tahun ini.
diperbarui 10 Jan 2017, 14:32 WIBBarang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PergiKuliner Festival: Taste of Holiday Mampir di Bandung, Ada Makanan Halal dan Non-halal di Paskal Hyper Square
Momen Libur Nataru, Penyeberangan Merak-Bakauheni Dipastikan Berjalan Lancar
Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan dan Cara Ampuh Menghilangkan Kebiasaan Buruk
13 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Grogol, Celurit-Stik Golf Disita
Malam Tahun Baru di Central Park New York Tak Ada Pertunjukan Kembang Api atau Drone, Kenapa?
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Bandung, Mana Favorit Anda?
Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini Minggu, 29 Desember 2024
Fokus Jangka Panjang dengan Akademi Voli, Jakarta Electric PLN Bidik 4 Besar di PLN Mobile Proliga 2025
Titi DJ Ungkap Rahasia Awet Mudanya, Termasuk Masih Tetap Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan
Walhi Sumbar Catat Banyak Pelanggaran, Yulian Gunhar Minta PLTU Ombilin Ditindak
Miliarder Muda ini Bagikan Filosofi Dasar Investasi
Ancol Targetkan 150 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025