Liputan6.com, Bantul - Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta , memilih untuk tidak menanggapi surat edaran yang berisi pernyataan mengangkat Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia.
"Saya dapat via Whatsapp dari teman-teman, tetapi tidak perlu ditanggapi terlalu jauh, malah membesarkannya," ujar Beny Susanto, Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga, Senin, 9 Januari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Ia menyatakan imam dari Ponpes Sunan Kalijaga adalah PBNU. Maka sebagai bagian dari NU, sudah seharusnya taat dan patuh pada pimpinan NU yang menjunjung tinggi Pancasila, membela NKRI, dan menghormati kebhinekaan Indonesia.
Beny mengaku tidak ingat secara pasti kapan ia menerima surat edaran via Whatsapp. Ia mengaku tidak mendukung langkah itu.
"Kami langsung setop, tidak usah direspons, ditanggapi terlalu jauh, Habib Rizieq imam FPI," tuturnya menegaskan.
Dihubungi terpisah, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Hilmy Muhammad mengaku tidak tahu-menahu soal surat edaran tersebut.
"Kami tidak tahu kapasitas kami hingga bisa mengangkat imam besar. Kami itu sebagai apa, beliau itu sebagai apa. Kan, enggak jelas semua kan," ucap dia.
Hilmy menyatakan di lingkungan NU punya Rois atau pemimpin yang diikuti oleh segenap warga Nahdliyin. Akan tetapi, pemilihannya dilakukan oleh ahlul halli wal aqdi atau tim formatur dalam suatu konferensi atau muktamar.
Ia menegaskan pendapatnya tersebut bukan atas nama atau perwakilan Ponpes Krapyak, melainkan pendapat pribadi. Pasalnya, kepemimpinan di pondok bersifat kolegial dan bukan perorangan.