Tantowi Yahya Resmikan Cabang Pappri di Kalimantan Timur

Tantowi Yahya menyatakan kegembiraan dan kebanggaannya karena Pappri sudah hadir di 27 provinsi dan 15 kabupaten/kota.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 10 Jan 2017, 13:24 WIB
Tantowi Yahya menyatakan kegembiraan dan kebanggaannya karena Pappri sudah hadir di 27 Provinsi dan 15 kabupaten/kota.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri) Tantowi Yahya kembali mengukuhkan cabang Pappri di daerah. Kali ini, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu kekuatan Pappri di Indonesia.

Dalam sambutannya, Tantowi Yahya menyatakan kegembiraan dan kebanggaannya karena Pappri sudah hadir di 27 provinsi dan 15 kabupaten/kota di Indonesia.

Tantowi Yahya

"Ini prestasi yang boleh dibanggakan. Mengingat manfaat untuk mengatur seniman ke dalam wadah organisasi, bukanlah hal yang mudah," kata Tantowi Yahya melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Pria yang akan memulai tugas baru sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru itu juga menitipkan pesan kepada Etty Paulina Soebagyo sebagai Ketua Pappri Kaltim beserta jajaran pengurusnya untuk mempedomani 4 + 1 agar Pappri bermanfaat sebagai organisasi.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Tantowi Yahya (Liputan6.com/Fery Pradolo)

"Pertama Pappri harus bermanfaat bagi anggota, bagi masyarakat, bagi industri terkait, dan bermanfaat bagi pemerintahnya. Idealnya juga apabila Pappri bisa bermanfaat bagi dunia," Tantowi Yahya menjelaskan.

Seperti diketahui, Pappri adalah organisasi profesi bersifat independen dan nonpartisan, meski beberapa pengurusnya adalah insan dan tokoh-tokoh politik. Organisasi ini berdiri pada 1986 di Jakarta sebagai wadah bagi pencipta lagu dan aranger rekaman.

Dalam perjalanannya selama 30 tahun, Pappri berkembang menjadi organisasi profesi yang memayungi penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik, baik yang berkiprah di rekaman maupun di panggung musik.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya