Liputan6.com, Palangkaraya - Desakan mundur masyarakat Katingan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terhadap bupatinya karena dianggap telah mencoreng dan membuat malu Kabupaten Katingan, atas skandal perselingkuhan terus disuarakan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (10/1/2017), namun, desakan untuk mundur ini masih dianggap angin lalu oleh sang bupati, Ahmad Yantenglie, yang sudah berstatus tersangka kasus perzinahan. Yantenglie mempertanyakan dasar desakan mundur itu.
Advertisement
Menyingkapi unjuk rasa masyarakat Katingan, DPRD Katingan akan membentuk pansus pencari fakta karena hingga saat ini DPRD Katingan belum mendapat surat resmi dan bukti lainnya dari kepolisian, yang akan digunakan DPRD sebagai dasar pemakzulan.
Bupati Yantenglie digerebek polisi saat tengah berduaan dengan Farida Yeni di sebuah rumah kontrakan. Penggerebekan berdasarkan aduan suami Farida Yeni, yang juga seorang anggota Polri. Saat itu Yantenglie mengaku telah menikah siri dengan Farida.
Kasus pemakzulan bupati bukan hal yang tak mungkin. Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dimakzulkan DPRD Garut, pada 26 Desember 2012, akibat skandal nikah siri yang berakhir via SMS, yang dianggap tidak etis dan melanggar undang-undang perkawinan.
Surat permohonan pemakzulan dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 30 Januari 2013, menandai resminya Aceng dicopot dari jabatannya.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.