Liputan6.com, Jakarta - Sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama hingga pukul 21.05 WIB masih berlangsung. Saksi yang ketiga, yakni Burhanudin masih dimintai keterangan oleh majelis hakim.
Burhanudin merupakan saksi ketiga dari lima orang yang dihadirkan dalam sidang Ahok hari ini. Kelima saksi itu ialah Pedri Kasman, Irena Handono, Burhanudin, Willyudin, dan Ibnu Baskoro.
Advertisement
Dua saksi sebelumnya, yakni Pedri Kasman dan Irena Handono telah meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu. Pedri Kasman telah bersaksi terlebih dahulu pada pukul 09.13 hingga 12.10 WIB. Sementara itu, Irena Handono bersaksi setelahnya dan baru keluar pada 17.05.
Dalam sidang tertutup tersebut, media dilarang meliput jalannya sidang di dalam. Sidang tertutup ini juga dihadiri terdakwa Ahok, yang mengenakan batik abu-abu bercorak biru muda dan menenteng map merah.
Terkait kasus ini, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51
Polisi mengerahkan lebih dari 2 ribu personel untuk mengamankan sidang Ahok. Pengamanan ini dilakukan dalam empat ring yakni ruang sidang, pelataran Gedung Kementan, luar gedung Kementan dan sekitar gedung Kementerian Kehutanan.