Safe Travel, Aplikasi Sarana Pertolongan WNI di Luar Negeri

Sejumlah fitur penting untuk WNI di luar negeri juga disediakan di aplikasi Safe Travel, yang baru saja dikeluarkan oleh pihak Kemlu.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Jan 2017, 08:42 WIB
WNI yang terjebak di Bandara Ataturk, Istanbul saat kudeta Turki. (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Indonesia yang ingin bepergian atau bekerja ke Luar Negeri sekarang sudah tak perlu cemas lagi. Sebab pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meluncurkan aplikasi safe travel.

Aplikasi ini, dijelaskan Menlu Retno Marsudi, merupakan sarana pertolongan jika WNI di terkena masalah di luar negeri.

"Hari ini Kemlu telah meluncurkan beta version aplikasi Safe Travel. Dengan aplikasi ini, Kemlu dapat mengetahui sebaran, lokasi dan identitas WNI di luar negeri secara aktual serta memberikan bantuan cepat (quick response) dalam kondisi darurat," sebut Retno di Gedung Nusantara Kemlu, Selasa (11/1/2017).

Menambahkan pernyataan dari Retno, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal menyatakan aplikasi safe travel saat ini masih berbasis android.

"Versi 1.0 aplikasi ini dapat didownload langsung secara gratis dari Google Play/Play Store," jelas Iqbal.

Aplikasi tersebut pun, kata Iqbal, sangat mudah digunakan. Sejumlah fitur penting juga disediakan di aplikasi tersebut.

"Selain berbagai informasi mengenai negara tujuan, pengguna aplikasi juga dapat memperoleh informasi  pelayanan di Perwakilan RI terdekat, panduan lokasi Perwakilan RI, lapor diri online, menerima informasi termutakhir mengenai negara tujuan selama perjalanan, informasi berbagai tips melakukan perjalanan aman dan tombol darurat (panic button). Pengguna juga dapat berbagi cerita menarik ke media sosial," papar dia.

Iqbal menjelaskan, untuk tombol darurat, pengguna dapat terhubung langsung dengan hotline Kemlu atau Perwakilan RI serta dapat pula mengirimkan koordinat lokasi foto atau video lokasi di mana WNI tengah berada.

"Dengan sign up ke aplikasi ini sebelum perjalanan maka data diri akan langsung tersimpan di server Kemlu," papar dia.

"Dengan demikian jika terjadi kehilangan paspor dalam perjalanan, Perwakilan RI  dapat membantu dengan lebih mudah penerbitan dokumen perjalanan pengganti," sebut Iqbal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya