Fadli Zon: DPR Akan Dalami Kasus Dugaan Makar Rachmawati Cs

Fadli Zon juga sependapat dengan permintaan Rachmawati Cs, agar kasus dugaan makar sebaiknya dihetikan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jan 2017, 07:38 WIB
Fadli Zon saat diskusi "DPR Lari Kencang Capai Target Legislasi, Pemerintah: 'Slow laa', Ada Apa?", Jakarta, Kamis (31/3). Fadli mengungkapkan, dalam prolegnas prioritas 2016, terdapat belasan RUU yang diusulkan pemerintah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima 'curhat' dari tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, yang datang bersama Ahmad Dhani, M Hatta Taliwang, Kivlan Zein, dan Habib Novel. 

"Kami mendengarkan aspirasi mereka, apa yang terjadi sesungguhnya, bagaimana proses yang terjadi, apa yang ditanyakan, dan sebagainya. Mereka menceritakan dan apa keinginan mereka kepada DPR untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait," ungkap Fadli usai menerima kunjungan Rachmawati Cs di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 10 Januari 2017.

Meski begitu, Fadli menyebutkan, ini baru penjelasan sepihak dari para tersangka, sehingga dia pun menghargai segala proses yang ada. Menurut dia, masih banyak hal-hal yang perlu didalami.

"Dan masih banyak bukti-bukti yang tidak ada, tidak kelihatan, sumir, dan proses wawancara interogasi dan sebagainya kelihatan sumir," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga mendapat permintaan dari mereka, agar kasus ini sebaiknya dihentikan. Dia juga menginginkan hal yang sama, apabila tidak ada bukti upaya makar.

"Saya termasuk yang berpendapat kalau tidak ada bukti-bukti yang nyata, kalau itu merupakan dugaan-dugaan, analogi-analogi, mimpi-mimpi, bayangan-bayangan, sebaiknya dihentikan sajalah perkara ini," kata Fadli.
 
"Karena saya kira energi bangsa ini masih diperlukan untuk hal-hal yang lebih positif. Apalagi ini tidak ada dugaan dan saya kira tidak ada sama sekali intensi mereka," dia menambahkan.

Mereka, kata Fadli, adalah tokoh-tokoh publik yang mudah dikenal, dilihat, dan apa yang mereka lakukan juga terbuka dan transparan.

"Jadi kepada pihak kepolisian saya minta kami mengimbau juga dari aspirasi ini ya, lebih baik perkara ini kalau tidak ada, ya dihentikan. Jangan sampai terjadi abuse of power dan juga pelanggaran hak asasi manusia," sambung Fadli.

Karena itu, Fadli berjanji akan meneruskan aspirasi yang diisampaikan oleh Rachmawati Cs kepada pihak-pihak terkait.

"Karena ini saya terima, saya akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak-pihak tertentu, kepada Kapolri, Presiden, dan lain-lain, dan juga Komisi III pastinya," Fadli menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya