Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22) diselimuti misteri. Polisi mulai mempersempit pencarian potensial suspect.
Dari delapan orang saksi yang sudah diperiksa, polisi mulai mendapati petunjuk baru untuk menetapkan tersangka. Polisi mengonfrontir keterangan setiap saksi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mencocokkan alat bukti, dan menelusuri semua alibi para saksi.
Advertisement
Ada tiga saksi kunci, keterangan mereka berbeda, namun saling terkait. Ketiga saksi itu ialah tetangga kamar kontrakan korban berkewarganegaraan Nigeria Ezeugwu Clivert (31). Lalu, saksi yang pertama kali menemukan Arum, yakni pacarnya yang bernama Zainal Abidin (22), dan saksi kunci terakhir ialah teman karib korban, Hernita Amalia (21).
Dari kesaksian serta keterangan ketiganya, ada perbedaan yang signifikan, salah satunya siapa orang pertama yang datang ke kamar Arum. Lalu, siapa-siapa saja yang turut serta mengangkat jasad Arum dan membawanya ke RS Siloam untuk mendapatkan pertolongan.
"Kita terus kumpulkan dan uji semuanya, hasil autopsi mengungkap kebenarannya. Jika korban saat ditemukan dalam keadaan masih bernyawa, maka tindakan membawanya ke rumah sakit adalah benar. Namun, jika telah lama meninggal, maka tindakan membawa korban ke rumah sakit bisa jadi sebagai upaya pengaburan kejadian dan penghilangan barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andry S Randotama kepada Liputan6.com di Jakarta Barat, Rabu (11/1/2017).
Polisi mengonfrontir kesaksian Clivert. Menurut penghuni kos di sebelah kamar korban ini, orang yang pertama kali menemukan jasad Arum adalah Hernita Amalia. Nita panggilan akrabnya sempat mengetok pintu Clivert dan meminta tolong temannya yang sekarat. Setelah itu, Clivert kemudian menjadi orang pertama kali mengangkat jasad Arum dan ikut membawanya ke RS Siloam.
Keterangan Clivert berbeda dengan pengakuan dari Zainal dan Hernita. Pengakuan Zaenal, dia yang pertama kali menemukan jasad Arum.
Polisi berulang kali melakukan pengecekan. Bahkan sejak siang hingga Selasa sore itu, polisi berkali-kali melakukan gelar perkara di ruangan tertutup di lantai 2 Mapolsek Kebon Jeruk.
"Kapolsek dan Kanit Polsek datang mengkroscek keterangan antar saksi. Menurutnya ada ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan lainnya, terutama soal yang masuk ke kamar kos korban," tutur Galuh, kakak kandung Arum, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 10 Januari malam.
Untuk membuktikannya, keluarga korban pun diminta mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk memberikan kesaksian. Sebab, beberapa bukti dan keterangan saksi masih perlu dilengkapi untuk menetapkan tersangka.
"Kita diminta untuk memberikan keterangan, dan dimasukkan ke dalam berita acara pidana (BAP)," jelas ibu Arum, Ratna (47) di tempat yang sama.
Demi informasi yang akurat, keluarga besar seperti ayahnya, Hasyim Efendi (50), bude korban, Yusi (45) dan beberapa kerabat keluarga lainnya diperiksa.
Usai memberikan keterangan, Ratna meminta kepada awak media untuk berdoa agar pembunuhan Arum dapat terungkap. Ia merasa terpukul dengan kejadian ini, sebab, Arum dikenal orang cukup baik dan memiliki musuh.
Namun, dua bulan sebelum kejadian, Arum pernah disatroni penjahat. Seorang pria tak dikenal sempat menukarkan beberapa onderdil motor milik Arum dengan onderdil palsu di kontrakannya yang lama.
Saat kepergok, lelaki itu kabur. Arum mengadu pada keluarganya. Sehingga pilihan untuk pindah kontrakan dilakoninya. Namun, malang tak dapat ditolak, Arum malah meregang nyawa di kontrakan barunya.
Menelusuri Bukti
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Randiato S Randotama mengaku masih menelusuri sejumlah bukti dan saksi yang ada. Nantinya temuan ini akan ia sinkronkan dengan temuan lainnya di Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro dan Ditreskrimum Polda Metro. Tiga institusi ini nantinya merembuk tentang adanya temuan baru.
Termasuk soal alat bukti yang membuat korbannya tewas. Andriyanto mengaku masih mencari tahu alat bukti itu, bukti itu nantinya menjadi pelengkap bukti lainnya, seperti baju dan seprai milik korban yang telah dibawa polisi sebelumnya.
Dari hasil autopsi sementara, Polisi menyimpulkan korban tewas karena dua luka fatal di leher. Luka itu berbentuk goresan panjang, seperti sayatan benda tajam yang masih dicari polisi.
"Kami masih mendalami keterangan saksi lainnya. Dan kami membutuhkan keterangan saksi tambahan untuk menguatkan keterangan saksi yang sudah ada," jelasnya.
Andriyanto mengatakan, beberapa saksi yang telah dimintai keterangan sudah boleh pulang, sementara tiga saksi kunci masih didalami keterangannya. "Tak tertutup kemungkinan, dari saksi ini akan ada yang bisa menjadi tersangka," ucapnya.
Mengenai penerapan pasalnya, Andriyanto belum bisa memastikan apa kasus ini masuk kedalam perampokan maupun pembunuhan berencana. Sebab saat ini motif membunuh belum kuat lantaran pelaku belum bisa ditangkap.
Sejauh ini, untuk menerapkan pasal, polisi baru menyangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
"Untuk dugaan perampokan kita masih mengonfirmasi dan memverifikasi jumlah benda berharga apa saja milik korban yang hilang" jelas Andry.
Namun, pelaku pembunuhan diduga adalah orang dekat. Sebab, tak ada kerusakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Gagang pintu maupun jendela kontrakan Arum, utuh, dan tak lecet. Hanya saja, bercak-bercak darah sudah mengering di kusen pintu, tembok kamar, lantai, gagang pintu, dan daun pintu.
Hingga Rabu dini hari pukul 01.20 WIB, Andryanto mengatakan, pihaknya masih berupaya menyelesaikan memperkuat bukti, dan melacak jejak pelaku. Polisi pada Selasa dini hari, melakukan olah Tkp hingga Selasa subuh. Beberapa petugas di antaranya bahkan melakukan penjagaan sejak pagi usai jenazah Arum dibawa ke RS hingga pagi ini.
Sebelumnya, Arum ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan, dengan dua lubang menganga di lehernya. Mahasiswi S1 Universitas Esa Unggul jurusan manajemen ini bekerja part time di Metropolitan Bayu Industri.
Arum ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB, Senin 9 Januari. Ia tergeletak di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat.
Advertisement