Wanita ini Jual 3 Temannya ke Pria Hidung Belang

Tarif yang dipatok untuk sekali 'cinta satu malam' sebesar Rp 1 juta.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 11 Jan 2017, 21:44 WIB
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Seorang pemandu lagu berinisial RO (21), ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait protitusi online. Polisi menangkap wanita yang bertempat tinggal di Jalan Babatan, Surabaya ini karena nekat menjual tiga temannya pada om-om hidung belang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan modus yang dilakukan tersangka dalam menawarkan dengan cara mengupload foto korban di grup Facebook yang disertai nomor ponsel. Tarif yang dipatok untuk sekali 'cinta satu malam' sebesar Rp 1 juta.

"Jika ada yang tertarik maka bisa menghubungi nomor telepon tersangka yang tercantum pada profil Facebook tersangka," kata Kompol Bayu Indra Wiguna kepada Liputan6.com, Selasa (10/1/2017).

Tersangka terkait aksi ini mendapatkan keuntungan. Dia mendapat uang jasa sekitar Rp 500 ribu dari setiap 'tamu' yang datang ke para korbannya.

Bayu menegaskan, dari penangkapan wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu ini, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang justru jadi korban. Mereka adalah Oll (19), VA (22) dan DV (29). Polisi menyita barang bukti sebuah ponsel serta uang tunai Rp 500 ribu.

Saat ini tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungj jawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya