Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri membidik dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid tersebut dibangun di era Wali Kota Sylviana Murni.
Sylvi, sapaan Sylviana, tidak menampik bahwa dirinya turut terlibat dalam pembangunan masjid dua lantai tersebut.
Advertisement
"Awalnya pembangunan sejak zaman Pak Muhayat (wali kota sebelumnya). Karena tidak teranggarkan, saya yang melanjutkan," kata Sylvi saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (11/1/2017).
Ketika Sylvi menjabat, barulah anggaran Rp 27 miliar untuk pembangunan masjid itu turun.
"Setelah anggaran turun, saya dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta," kata Sylvi.
Pembangunan masjid setelah itu dilanjutkan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
"(Saefullah) saat ini sedang diperiksa," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim, Kombes Erwanto Kurniadi, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jakarta, Rabu (11/1/2017).