KPU Banten Cetak 7,9 Juta Surat Suara Pilkada 2017

Surat suara yang sudah tercetak langsung didistribusikan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 11 Jan 2017, 13:03 WIB
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Serang - Mulai hari ini, Rabu 11 Januari 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mulai melakukan pencetakan 7,9 juta surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

"Tanggal 11 Januari kita akan me-monitoring, PT Dian Rakyat di Pulogadung, Jakarta, pemenang lelang melalui e-katalog. Sampai 23 Januari proses pencetakan kertas suara," ujar Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, Rabu (11/1/2017).

"Kemudian selama proses pencetakan suara, mereka sanggup mencetak 800 ribu lembar surat suara per harinya," tambah Agus.

Selama proses percetakan, menurut Agus, kertas suara yang telah selesai dicetak akan langsung didistribusikan ke delapan kabupaten dan kota di Banten secara bergantian sesuai kebutuhan.

"Kemudian tanggal 14-23 Januari, akan didistribusikan ke kabupaten kota, pertama di Tangerang. Kemudian akan disortir dan dilipat oleh petugas di kabupaten kota," tegas dia.

Sebagai informasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Banten yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017 berjumlah 7.734.485 dan rakyat Banten yang berhak memilih tetapi belum memiliki KTP elektronik berjumlah 88.599 yang akan menggunakan hak suaranya di 16.640 TPS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya