Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat. Sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi.
"Sudah 20 orang," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Advertisement
Erwanto mengatakan, polisi belum bisa memberikan keterangan apapun terkait siapa saja yang diperiksa serta materi pertanyaannya. Sebab penyelidikan kasus dugaan korupsi ini bersifat tertutup.
Bahkan untuk pelapor kasus ini, polisi juga menyembunyikan identitas pelapornya. "Siapapun pelapornya dalam tindak pidana korupsi, wajib dilindungi," jelas Erwanto.
Pada hari ini, penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Saefullahakan dimintai keterangannya pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Dit Tipikor Bareskrim Polri yang bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.