Panglima TNI: Latihan Bela Negara FPI Tak Sesuai Prosedur

Dandim 06/03, menurut Gatot harus terlebih dahulu membuat laporan sebelum melatih laskar FPI.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jan 2017, 13:04 WIB
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo usai menghadiri perayaan Natal Bersama TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (11/1). 3.000 prajurit dan PNS hadir dalam perayaan Natal Bersama TNI tahun 2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya karena memberi pelatihan bela negara bersama sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI).

Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pelatihan bela negara memang hak semua warga. Hanya, apa yang dilakukan Dandim 06/03 tidak melalui prosedur yang ada.

"Prosedur harus benar, tidak nanti Koramil ajukan sendiri tanpa laporan, karena ada silabusnya, laporan kesehatan dan ada apa yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu," ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).

Dandim 06/03, menurut Gatot harus terlebih dahulu membuat laporan sebelum melatih laskar FPI.

"Prosedurnya adalah dia harus melaporkan kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada Danrem. Itu tidak dilalui. Semaunya saja," ucap Gatot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya