Liputan6.com, Jakarta Adik Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad, Farah Dibba masih tak puas dengan ancaman hukuman bagi pelaku penganiayaannya, Rachmat Sesario. Menurut Undang-Undang, Rachmat Sesario terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Hal itu yang membuat Farah Dibba cemas. Pasalnya, ia melihat usia pelaku yang masih muda dan khawatir bakal mengulangi perbuatannya ketika bebas dari penjara.
"Aku penginya dihukum seberat-beratnya. Karena kalau dihitung umurnya itu dia masih gagah. Takutnya akan mengulangi lagi nanti, saya pun masih trauma," ujar Farah Dibba di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Baca Juga
Advertisement
Sang kakak, Fadlan Muhammad pun mengiyakan pernyataan Farah Dibba. Dengan usia pelaku yang baru menginjak 21 tahun, kurungan penjara 15 tahun dirasa tak menjamin keselamatan adiknya di masa mendatang.
"Betul, umur dia juga baru 21 tahun. Kalau kurungan 15 tahun penjara, umurnya baru 30-an. Takutnya dia dendam dengan Farah karena membuat dia masuk penjara. Itu yang kami takutkan," ucap suami siri Lyra Virna ini.
Meski begitu, Fadlan mengaku pasrah dan menyerahkan proses hukum bagi pelaku penganiayaan adiknya kepada pihak yang berwajib. "Ya tapi bagaimana pun kita punya hukum dan harus dihormati. Itu hukuman terberat yang bisa diterima dia (pelaku)," kata Fadlan Muhammad. (Ras)