Liputan6.com, Jakarta Lima taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) diamankan kepolisian. Mereka diduga menganiaya juniornya di tingkat satu hingga tewas. STIP mengambil langkah tegas dengan memecat kelimanya sebagai taruna.
Kepala STIP Capt Weku F Karuntu mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini seluruhnya ke kepolisian.
Advertisement
"Biarkan berproses secara hukum, ranah pidana kami tidak mencampurinya," kata Weku saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/1/2017).
Saat ini, kata Weku, pihaknya akan segera menggelar sidang untuk pemecatan para taruna yang diduga menganiaya dan menewaskan Amirullah Adityas Putra (19).
"Kami akan melakukan sidang, sementara sambil berjalan simultan proses di kepolisian, sesegera mungkin dipecat," ujae Weku.
Peristiwa itu dibenarkan pihak kepolisian Polres Jakarta Utara. Bermula ketika salah satu dari empat senior tersebut mengumpulkan junior setelah mereka selesai latihan drum band, sekitar pukul 22.00 WIB.
Enam taruna STIP tingkat satu akhirnya mengikuti perintah empat seniornya itu. Mereka berkumpul di lantai 2, kamar M-205. Sampainya di lokasi, satu per satu para senior menganiaya taruna tingkat satu itu dengan tangan kosong.
Namun, ketika pukulan terakhir dilayangkan WS, tiba-tiba Amirullah pingsan dan ambruk ke dada seniornya itu.
Panik melihat kejadian itu, para senior langsung membaringkan Amirullah di tempat tidur. Empat senior tersebut lalu menghubungi seniornya di tingkat 4 dan langsung dilanjutkan ke pembina dan piket medis STIP untuk memeriksa kondisi korban. Saat itu korban sudah tidak bernyawa.
"Kejadian tersebut merupakan insiden yang ketiga kali. Sebelumya terjadi tahun 2012 dan tahun 2013," ujar Kabag Humas Polrestro Jakarta Utara Kompol Sungkono.