Ahok: Jawaban Saksi-Saksi dalam Sidang Sama hingga Titik dan Koma

menurut Ahok, para saksi mengambil video dari media nonresmi bukan video asli, yakni akun Pemprov DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jan 2017, 14:30 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap mendengarkan keterangan saksi dalam sidang kelima di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). Sidang lanjutan ini menghadirkan lima orang saksi yang dihadirkan JPU. (Liputan6.com/Aditia Noviansyah/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan akan melaporkan saksi yang dianggapnya telah membuat kesaksian palsu pada persidangan kelima kasus dugaan penistaan agama, Selasa, 10 Januari 2017.

"Kalau dia buat kesaksian palsu, datanya enggak benar, ya harus digugat dong," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Ahok menyebut dari delapan saksi yang telah memberikan keterangan pada 3 Januari dan 10 Januari 2017, terdapat kesamaan pola jawaban yang mereka berikan.

Dugaan Ahok tersebut ada pada jawaban di berita acara pemeriksaan (BAP) yang sama antara antara satu saksi dan lain, bahkan hingga titik dan koma.

"Kelihatan, polanya mirip. Hampir semua mirip. Nanti tanya pengacara ya. Kayaknya satu pengaturan gitu polanya, bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama. Sampai sama titik komanya, jawabnya dan daftarnya (laporan) juga sama," ujar Ahok.

Saat mendaftarkan laporan ke polisi, menurut Ahok, para saksi mengambil video dari media nonresmi, bukan video asli yakni akun Pemprov DKI.

"Daftarnya pun (video) yang diambil dari online-online, jadi enggak heran orang marah kan. Diviralkan seolah-olah kita bilang Alquran bohong gitu," ucap Ahok.

Menurut Ahok, saksi yang akan digugat pihaknya lebih dari satu orang. Ahok mengaku siap menjalani proses hukum yang lebih panjang lantaran melaporkan saksi.

"Saya kira banyak (saksi akan dilaporkan) tapi nanti pengacara (urus). (Waktu habis) nanti kita lihat saja, sudah nanggung kan aku juga," Ahok menandaskan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya