Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menunjukkan barang bukti saat merilis pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba, periode 15 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas menata barang bukti saat merilis sejumlah kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Dari penangkapan 11 WNI dan 1 Warga Negara Nigeria disita sebanyak 2,2 kg sabu dan 26.560 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba, 15 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas Kepolisian menunjukan barang bukti narkoba jenis permen di Polda Metro Jaya, Jakarta, rabu (11/1). Selama pengungkapan itu 12 tersangka, terdiri dari 11 WNI dan 1 Warga Negara Nigeria, berhasil diamankan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas menata barang bukti saat merilis sejumlah kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Dari penangkapan 11 WNI dan 1 Warga Negara Nigeria disita sebanyak 2,2 kg sabu dan 26.560 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Para tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Polda Metro berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang menonjol melibatkan 11 WNI dan 1 Warga Negara Nigeria. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan sambil memegang barang bukti saat merilis pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba, periode 15 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017, di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)