Ketum PBNU: Habib atau Bukan, Sama di Mata Hukum

Rizieq Shihab dilaporkan ke pihak kepolisian atas beberapa kasus yang menjeratnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Jan 2017, 16:41 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)‎ Said Aqil Siradj tiba saat menerima undangan dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). Aqil tiba di Istana Merdeka sekira pukul 13.10 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab dilaporkan ke pihak kepolisian atas beberapa kasus yang menjeratnya. Kepolisian juga masih menunggu kedatangan Habib Rizieq untuk memberikan keterangan.

Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siradj mengatakan, untuk urusan hukum siapa pun orangnya akan sama statusnya. Bahkan, seorang habib sekali pun akan sama di hadapan hukum.

"Urusannya polisi di depan hukum, habib atau bukan habib sama saja," ujar Aqil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Habib Rizieq memang sedang tersandung beberapa kasus. Sedikitnya ada tiga laporan yang menunggu kedatangan Rizieq guna diambil keterangannya. Pertama soal dugaan penghinaan terhadap Pancasila, kedua dugaan penistaan agama, dan terkait pernyataan soal lambang palu arit di uang kertas rupiah.

Bagi Aqil, semua ulama sudah sepatutnya mencontoh Nabi Muhammad SAW dalam hal berdakwah. Begitu juga dalam kehidupan sehari-hari. Sudah jelas, Rasulullah tidak pernah berdakwah dengan cara marah-marah.

"Saya mengajak semua mari kita teladani Rasullullah. Rasulullah Nabi Muhammad enggak pernah ceramah marah-marah, enggak pernah. Baca sejarah. Apalagi habib, keturunannya. Saya yang bukan keturunannya, yang Jawa asli saja, enggak pernah marah," pungkas Aqil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya