Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan dan kekerasan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini menimpa seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa malam 10 Januari 2017.
Taruna STIP yang menjadi korban bernama Amirullah Aditya Putra (18). Dia diduga meninggal dunia karena dianiaya para seniornya.
Advertisement
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara soal kasus ini. Menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, pengawasan di lingkungan sekolah harus dilakukan secara tegas oleh pihak sekolah.
Hal ini disampaikan Anies saat ditemui di acara #RabuBersama Anies-Sandiaga di GOR Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan No. 1, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
"Pengawasannya itu harus dilakukan dari awal dan harus ada ketegasan. Saya waktu itu (saat jadi Mendikbud) melakukan 0 kekerasan di sekolah. Caranya adalah di tahun ajaran baru ada aturan baru dan harus disosialisasikan," ujar Anies.
Anies menegaskan perlunya sanksi tegas terhadap pelaku jika kekerasan tersebut sudah terjadi. Apalagi jika terdapat korban jiwa dari aksi kekerasan tersebut. Selain itu, perlu juga pembinaan agar pelaku tidak mengulangi aksinya kembali.
"Ketika sudah terjadi kekerasan, jangan pernah tidak dihukum. Harus ada pembinaan, harus ada sanksi.
Kalau sampai meninggal, pidana itu jadinya," tegas dia.
Gugus Penanggulangan Kekerasan
Terkait permasalahan kekerasan yang sering terjadi hingga saat ini, Anies berencana jika terpilih nanti akan membuat gugus-gugus pencegahan kekerasan di tiap sekolah dan tiap wilayah di Jakarta.
"Kita harap kasus seperti ini (kekerasan di STIP) tidak ada lagi. Kita akan buat gugus pencegahan kekerasan di tiap-tiap sekolah, gugus penanggulan kekerasan di tiap-tiap wilayah sehingga potensi-potensi kekerasan bisa dideteksi awal," jelas dia.
Anies yakin jika gugus pencegahan kekerasan ini bisa meredam aksi kekerasan sebelum berkembang ke tahap ekstrem yang bisa mencelakakan orang lain.
"Pertama, kekerasan kecil-kecil didiamkan lalu menjadi ekstrem. Akhirnya muncul peristiwa besar. Kalau ada gugus di tiap-tiap unit sekolah maka gugus itu bisa membina sebelum persoalannya menjadi persoalan yang besar," kata Anies.
Lebih detail, Anies menjelaskan rencana perihal gugus pencegahan kekerasan tersebut.
"Di tiap sekolah harus ada papan pengumuman, nomor-nomor telepon, nama-nama orang yang dilapori sehingga korban bisa lapor dan penanganan bisa langsung dilakukan," ucap Anies.
Menurut Anies, kekerasan di lingkungan sekolah masih sering terjadi dan penanganannya belum serius karena salah satu penyebabnya adalah masih ada korban siswa yang belum berani melaporkan kekerasan yang dialami ke pihak-pihak berwenang.
"Hari ini kalau mau lapor kekerasan ke mana coba? Seseorang jadi korban, belum tentu berani lapor ke kepala sekolah, belum tentu lapor kepada guru. Nah, dia bisa lapor ke gugus ini dan gugus ini bisa langsung turun ke lapangan, memeriksa," tutur Anies lagi.
Baca Juga