Liputan6.com, Jakarta - Polisi memperluas penyelidikan kasus pembunuhan sadis, Tri Yani Puspo Arum (22). Mahasiswi Universitas Esa Unggul itu ditemukan meninggal dengan dua lubang menganga di lehernya.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi mendalami dugaan pembunuhan berencana. Untuk mendalami kasus ini, polisi menambah saksi-saksi agar titik terang pembunuhan berencana ini terkuak.
Advertisement
"Kita lagi profilling tersangka, ada empat saksi lagi kita tambah," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andry S Randotama pada Liputan6.com, di Jakarta Barat, Rabu (11/1/2017).
Sedang soal perampokannya, polisi mulai mengesampingkan keterangan tersebut. Sebab, dari olah tempat kejadian perkara tak ditemukan upaya masuk paksa ke kamar kontrakan Arum. Sehingga diduga, yang memasuki kontrakan Arum adalah orang dekat korban.
"Saksi dan alat bukti tambahan diperlukan untuk menguatkan dugaan itu," lanjut Andry.
Andry yakin, bahwa temuan jenazah Arum di kontrakannya jalan H Asmat Ujung bukanlah kasus perampokan saja. Walaupun dari salah satu keterangan saksi menyebutkan adanya laptop, dompet dan smartphone milik Arum yang hilang.
Arum berkerja paruh waktu di Metropolitan Bayu Industri. Arum ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB. Ia tergeletak di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat.
Di pintu kamar kontrakan korban, terdapat bercak darah di gagang pintu, kusen dan di lantai. Kamar berukuran 4 kali 3 meter itu cuma memiliki satu ventilasi, sementara tiga jendela hanya berupa kaca yang tak bisa dibuka.
Kontrakan dua lantai berisi enam kamar itu memang baru selesai dibangun. Masih ada beberapa material yang akan dipasang tergeletak di sudut tangga.