Liputan6.com, Subang - Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu 11 Januari 2017. Ojang terbukti melakukan tindak pidana penyuapan dan pencucian uang.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Hal ini menyusul kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang taruna tingkat satu.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.