Segmen 3: Vonis Bupati Non-Aktif Subang hingga Penganiayaan STIP

Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara. Sementara itu, Menhub Budi Karya bebastugaskan Ketua STIP.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2017, 06:44 WIB
Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara.

Liputan6.com, Subang - Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu 11 Januari 2017. Ojang terbukti melakukan tindak pidana penyuapan dan pencucian uang.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Hal ini menyusul kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang taruna tingkat satu.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya