Liputan6.com, Jakarta - Ketua Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Supriadi Djae menyesalkan pelaporan kasus dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman.
Pria yang akrab disapa Djae itu juga menyesalkan sikap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak, yang tidak menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum melaporkan ke polisi dengan mengatasnamakan institusi.
Advertisement
Dahnil, kata dia, secara sepihak memberi mandat kepada Pedri yang berbekal kajian suntingan video 13 detik untuk melaporkan Ahok. Padahal, belum tentu semua Pemuda Muhammadiyah setuju dengan langkah tersebut.
"Dahnil memang kerap secara sepihak mengambil kebijakan mengatasnamakan institusi, tanpa membicarakannya melalui mekanisme organisasi," ujar Djae kepada Liputan6.com, Kamis (11/1/2017).
Djae mengatakan perombakan susunan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah yang baru-baru ini dilakukan, tanpa ada rapat dan alasan yang jelas.
"Sikap itu kini menimbulkan perlawanan di akar rumput Pemuda Muhammadiyah. Dia lupa kalau kita ini kolektif kolegial," ujar dia.
Mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini juga menyesalkan, sikap tergesa-gesa yang ditunjukkan Pedri dengan tidak menemui Ahok untuk tabayyun atau mengonfirmasi atas video tersebut.
Menurut Sudja, alasan Pedri bahwa akses bertemu Ahok susah, hanya mengada-ada. "Ini kemungkinan dia tidak mencoba untuk bertemu Ahok, atau ada syahwat politik yang membuatnya tergesa-gesa melaporkan."
"Lebih-lebih, akses Pemuda Muhammadiyah ke Ahok itu mudah. Buktinya, Dahnil itu sering menghadap ke Balai Kota. Ahok bahkan sempat dianugerahi pahlawan antikorupsi kan?" Djae menandaskan.
Sementara, Dahni sendiri hingga kini belum dapat dikonfirmasi, baik saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun WhatApp.
Relawan Matahari Jakarta (RMJ) merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang pada Pilgub DKI 2017 mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), untuk melanjutkan program yang dirasa sudah berpihak pada masyarakat Ibu Kota.
Selasa lalu, 10 Januari 2017, sidang kelima kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan lima saksi.
Saksi pertama yang dihadirkan jaksa penuntut umum bernama Pedri Kasman. Di depan majelis hakim, dia mengaku mengetahui dugaan penistaan agama dari video pidato Ahok, yang beredar di grup Whatsapp beranggotakan sekitar 60 orang, pada 5 Oktober 2016.
Kemudian pada 6 Oktober 2016, Pedri mengecek kebenaran video tersebut. Sehari setelahnya, dia melaporkan kasus dugaan penistaan agama itu ke Polda Metro Jaya, berikut video berdurasi 13 detik.