Guru Purwakarta Wajib Berteman dengan Siswa di Media Sosial

Setiap akun media sosial milik siswa juga mesti didata guru.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2017, 14:01 WIB
Ilustrasi media sosial.

Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan setempat mengimbau agar seluruh guru dan wali kelas mendata akun media sosial anak didiknya.

"Guru dan siswa harus tetap berkomunikasi di luar kelas, salah satunya melalui media sosial. Jadi setiap siswa yang memiliki akun media sosial harus berteman kepada gurunya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, dilansir Antara, di Purwakarta, Rabu, 11 Januari 2017.

Ia mengatakan, komunikasi yang baik antara guru dengan siswa, baik di kelas maupun di luar kelas itu diperlukan. Dengan begitu, setiap guru bisa memantau perkembangan anak didiknya masing-masing.

Selain untuk meningkatkan komunikasi antara guru dengan siswa, hal tersebut juga bertujuan untuk mengontrol penggunaan media sosial bagi para pelajar di Purwakarta.

"Media sosial harus digunakan secara sehat. Jadi, guru harus terus melakukan pemantauan terhadap anak didiknya yang memiliki akun media sosial," kata dia.

Menurut Purwanto, sebagian besar para guru di Purwakarta kini sudah memiliki akun media sosial. Begitu juga dengan para pelajar di Purwakarta, mayoritas mereka memiliki akun media sosial.

Atas hal itu, Dinas Pendidikan Purwakarta mengimbau agar para guru dengan anak didiknya berteman di media sosial. Ia mengatakan, imbauan agar para guru berteman dengan anak didiknya di media sosial sudah disampaikan sejak setahun lalu.

Belum bisa dipastikan seberapa banyak guru dan para pelajar yang merealisasikan imbauan tersebut. Dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan mengecek langsung realisasi imbauan itu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya