Liputan6.com, Semarang -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak boleh lagi ada kekerasan yang dialami taruna saat mengikuti pendidikan di akademi apalagi sampai mengakibatkan kematian. Pernyataannya ini mengacu meninggalnya Amirullah Adityas Putra (18) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang dianiaya senior.
"Apa yang terjadi baru-baru ini di sebuah pendidikan vokasional adalah sesuatu yang memalukan, tidak patut, dan tidak beradab," kata Budi Karya di depan ratusan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, perilaku siswa di sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan adalah sangat merugikan dan mencemarkan nama baik. Sehingga pelakunya patut mendapat hukuman tegas. Taruna di sekolah vokasional juga seharusnya merupakan siswa yang beradab dan memiliki kepandaian yang baik bukan sebaliknya yang justru menjadi manusia yang merugikan.
"Mari kita tinggalkan cara-cara kekerasan dan sok senioritas, karena seharusnya lulusan sekolah ini bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri," kata Budi Karya seperti dilansir dari Antara.
Kementerian Perhubungan, kata Budi, akan terus mengawasi menindak tegas terhadap siswa yang ketahuan melakukan kekerasan. Sebab, kekerasan tidak boleh dilakukan di sekolah.
Selain itu, dia juga minta agar pengelola dan pengajar akademi agar bersama-sama ikut mengawasi dan menerapkan regulasi agar kejadian serupa tak terus berulang.
"Atas kejadian tersebut tidak perlu sekolah ditutup, tapi yang perlu adalah mengawasi secara tegas dan menerapkan regulasi," kata Menhub.
Budi berharap sekolah yang berada di bawah kementeriannya lulusannya bisa menjadi manusia yang beradab dan berakal sehat, sehingga mampu berguna bagi nusa dan bangsa.
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara Amirullah Adityas Putra diduga meninggal dunia usai dianiaya para kakak angkatannya di asrama STIP Selasa 10 Januari 2017 malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menuturkan Amir tidak sadarkan diri usai dada, perut dan ulu hatinya dipukuli empat seniornya.
Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis Rabu 11 Januari dinihari. Namun, mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia. Petugas medis dan beberapa saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.
Penyidik Polres Jakarta Utara menetapkan lima senior STIP Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Amir.
Kelima tersangka itu adalah SM, WH, IS, AR, dan JK. Namun untuk tersangka JK, dari hasil pemeriksaan tidak terkait langsung dengan penganiayaan Amir. Tapi tersangka JK diduga kuat ikut menganiaya lima teman seangkatan Amir lainnya.