Mantan Pansel: KPK Jangan Hanya OTT, Tapi Tuntaskan Kasusnya

Lima Pansel tersebut yakni Yenti Garnasih, Diani Sadiawati, Enni Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Jan 2017, 19:20 WIB
Mantan Pansel Yenti Garnasih saat datangi kantor KPK (Fachrur Rozie/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lima mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung KPK, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lima Pansel tersebut yakni Yenti Garnasih, Diani Sadiawati, Enni Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo. Diketahui, mereka datang untuk bersilaturahmi dengan para pimpinan KPK.

"Pansel datang untuk silaturahmi dan diskusi tentang pemberantasan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2017).

Kelima anggota pansel tersebut tak lama berada dalam gedung KPK. Usai bertemu, Yenti Garnasih mengaku bersama pimpinan KPK membahas perihal lambannya kinerja KPK dalam menuntaskan kasus.

"Ya kami sampaikan antara lain, dinilai terlalu banyak OTT saja, tetapi kami ingin selain OTT juga dituntaskan kasusnya, jadi bukan OTT saja. Kami pertanyakan apa saja sih kesulitannya, keresahannya," kata Yenti Garnasih.

Yenti memberi contoh kasus yang masih didalami oleh penyidik KPK.

"Kayak Klaten. Jangan hanya bupati dan anaknya saja yang difokuskan. Tetapi, misalnya, orang-orang yang membayar untuk mendapatkan jabatannya itu juga harus diperiksa," kata Yenti.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya