Kapolda Jawa Barat: Rizieq Shihab Tak Kooperatif Saat Diperiksa

Untuk saat ini, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dan saksi pelapor, salah satunya Sukmawati Soekarnoputri.

oleh Arya Prakasa diperbarui 12 Jan 2017, 21:43 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jawa Barat, Senin (12/1/2017). (Aditya Prakasa/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan akan segera gelar perkara terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengenai dugaan kasus penodaan lambang negara Pancasila. Menurut dia, Rizieq tidak mengakui telah melakukan penodaan serta menuding video yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut telah diedit.

"Sudah diperiksa dengan 22 pertanyaan selama 6 jam dari jam 9.30 sampai jam 16.00 WIB barusan, hasilnya adalah bahwa yang bersangkutan dipersangkakan pasal 30 dan pasal 154 tentang penodaan lambang negara. Ada pun dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu bukan perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit," jelas Anton di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017).

‎Selain dari video rekaman ceramah Rizieq yang diduga telah menodai lambang negara, kata Anton, pihaknya akan memeriksa saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk saat ini, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dan saksi pelapor, salah satunya Sukmawati Soekarnoputri.

"Makanya untuk itu nanti kita mencari pembuktian karena selain dari gambar video ada juga saksi-saksi. Ke depan akan kita adakan pemeriksaan lagi, dan akan kita adakan konfrontir dengan saksi-saksi yang mengetahui ‎di TKP.‎ Jadwalnya secepat mungkin akan kita laksanakan, minggu depan mungkin," ucap dia.

Anton menilai, Rizieq tidak kooperatif saat pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Meski begitu pihaknya telah menyerahkan video tersebut kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Yang bersangkutan kurang kooperatif dalam pemeriksaan. Dia menyatakan bahwa kalau ceramah itu 1 jam, sedangkan yang kita perlihatkan 2-3 menit, tapi kan yang intinya saja, tidak mungkin yang 1 jam. Yang bersangkutan mengatakan tidak pernah melakukan hal tersebut, dan mungkin saja‎ ini gambar video editan. Keabsahannya sudah dicek di lab puslabfor, bahwa itu video asli," tutur Anton.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya