Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan akan kembali mengusut kasus dugaan penghinaan budaya Sunda oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab diduga telah menghina budaya Sunda dengan mengganti salam Sampurasun menjadi Campuracun pada sebuah ceramah di Purwakarta, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Anton mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda itu akan kembali diperiksa. Sebab menurut dia, ada pihak yang kembali melaporkan Rizieq Shihab mengenai kasus tersebut.
"Sedang kita lidik kembali karena sudah ada yang melaporkan kembali," ucap Anton di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017).
Disinggung mengenai perkembangan lidik kasus tersebut, Anton belum dapat mengungkapkan. Dia pun mengatakan akan segera mengumumkan kepada masyarakat.
"Nanti akan kita umumkan lebih lanjut," ujar Anton.
Sebelumnya ratusan orang dari gabungan Budayawan Sunda dan masyarakat Sunda melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat.
Mereka menuntut agar polisi melanjutkan dan menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda oleh Ketua FPI Rizieq Shihab.