Asal Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Fauz

Polri enggan mengungkapkan siapa yang melaporkan dugaan korupsi masjid di Wali Kota Jakpus itu ke Bareskrim.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jan 2017, 21:55 WIB
Dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks Walikota Jakarta Pusat. Penyelidikan perkara ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Ada masukan dan laporan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Namun, Boy enggan mengungkapkan siapa pihak yang melaporkan dugaan korupsi masjid itu ke Bareskrim Polri. Menurut dia, untuk perkara dugaan korupsi, biasanya Bareskrim menerima laporan dari LSM.

"Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM. LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," ucap Boy.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan kasus dugaan korupsi masjid tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari fakta terkait unsur kerugian negara dan sebagainya.

"Jadi baru pada tahap itu. Yang namanya penyelidikan belum bisa dikaitkan dengan fakta-fakta yang bisa disampaikan. Lebih kepada mengumpulkan bahan keteranganlah," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya