Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan warga di lima desa di Rembang, Jawa Tengah, yang merupakan wilayah Ring 1 Pabrik Semen Indonesia, menemui Ketua DPR Setya Novanto. Mereka yang berasal dari Desa Timbrangan, Tegaldowo, Kadiwono, Pasucen, dan Kajar merupakan warga yang mendukung beroperasinya pabrik Semen Indonesia di wilayahnya.
Kedatangan mereka menemui Ketua DPR untuk mendapatkan dukungan agar pabrik Semen Indonesia yang berada di wilayah mereka segera beroperasi. Hal ini karena keberadaan pabrik semen telah terbukti memberikan manfaat bagi warga lima desa tersebut.
Advertisement
"Kedatangan kami menemui Pak Setya Novanto Ketua DPR RI untuk meminta dukungan dari DPR agar pabrik Semen Indonesia yang berada di wilayah kami tetap bisa beroperasi," ucap warga Desa Pasucen, Sarki saat berdialog dengan Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
"Kami tidak mempermasalahkan pabrik ini, yang mempermasalahkan justru adalah orang lain. Terus terang Pak, kami sudah merasakan manfaat dari adanya pabrik semen di wilayah desa kami yang ring satu ini. Mohon bapak bisa memperjuangkan aspirasi kami," Sarki bercerita.
Menurut Sarki, warga lima desa yang berada di ring satu pabrik Semen Indonesia berhak punya masa depan yang baik. Dirinya bersama warga lain tak rela bila ada pihak yang menggagalkan beroperasinya pabrik semen tersebut.
Senada dengan Sarki, warga Desa Kadiwono, Suwarti mengatakan dengan adanya pabrik semen tersebut, maka warga desa setempat bisa memiliki mata pencaharian baru dari bisnis katering dan indekos karyawan.
"Jangan sampai upaya mereka untuk memperbaiki kesejahteraan dengan membuka usaha baru, pupus gara-gara penolakan segelintir orang," Suwarti menandaskan.
Sementara, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan pemerintah memang membutuhkan semen dalam jumlah besar, demi menunjang pembangunan infrastruktur yang kini dilakukan secara intensif. Berkaitan hal tersebut maka keberadaan pabrik semen sangat dibutuhkan.
Pria yang karib disapa Setnov ini pun menyambut baik permintaan warga lima desa di wilayah ring satu pabrik Semen Indonesia Rembang. Ia menegaskan, DPR akan memperjuangkan hal tersebut.
"DPR akan memperjuangkan semaksimal mungkin. Dasarnya adalah laporan Komisi VI DPR RI yang telah meninjau ke sana. Dan sudah melaporkan secara lengkap. Namun, juga perlu ditunjang langkah Gubernur Jawa Tengah untuk memperbaiki AMDAL-nya," papar dia.
Novanto yakin ada jalan tengah dalam persengketaan pabrik semen ini. Artinya, pabrik semen tetap bisa beroperasi tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan. Salah satu caranya adalah mendatangkan bahan baku dari luar.
"Segera beroperasinya pabrik semen tersebut akan memberikan manfaat bagi warga setempat, yang bisa menjadi karyawan pabrik semen, serta usaha-usaha rakyat yang muncul dengan adanya pabrik semen disana," Novanto menandaskan.
Sebelumnya, pasca-putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan sekelompok petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan PT Semen Indonesia pada 5 Oktober 2016, praktis operasi pabrik semen tersebut menjadi polemik publik.
Polemik ini disebabkan ketidaksesuaian pemahaman sebagian pihak tentang putusan PK Mahkamah Agung tersebut. Sebagian memandang bahwa putusan tersebut tidak sekadar membatalkan izin lingkungan penambangan PT Semen Indonesia, tapi juga PT Semen Indonesia tidak boleh melakukan kegiatan operasional.
Meski demikian, putusan PK Mahkamah Agung sama sekali tidak menyentuh kegiatan operasional pabrik PT Semen Indonesia. Apalagi keberadaan PT Semen Indonesia berpotensi menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitar pabrik semen itu.