Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku kecewa lantaran banyak pilot atau kru maskapai yang kurang sehat jelang terbang. Bahkan, beberapa terbukti menggunakan narkoba.
Atas adanya kejadian ini, Budi menyoroti kinerja pengawasan para kru penerbangan yang selama ini menjadi kewenangan masing-masing maskapai. Untuk meningkatkan pengawasan terhadap para kru penerbangan itu, Budi akan memberikan kewenangan pada operator bandara.
Advertisement
"Kita tugaskan ada proses verifikasi oleh pihak lain yang paling relevan itu adalah operator bandara. Jadi akan diberikan kewenangan. Kalau tidak bukan tupoksinya, jadi lolos," kata Budi di kantornya, Jumat (13/1/2017).
Selama ini di bandara ada Aviation Security yang tugasnya hanya pengamanan penerbangan dan bandara, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melarang kru sebuah maskapai jika menunjukkan perilaku yang kurang fit atau mencurigakan.
"Jadi nanti (Avsec) itu memeriksa, juga bisa tidak mengizinkan kru maskapai untuk tidak terbang," kata Menhub.
Hal ini berawal dari kasus pilot Citilink yang diduga mabuk sebelum terbang. Pilot itu telah diberhentikan dari tugasnya. Kasus ini berawal dari dugaan penggunaan narkoba jenis baru yang mengakibatkan kondisi pilot tersebut tak fit sebelum memasuki bandara. Dia berjalan sempoyongan dam bicara meracau saat berada di dalam pesawat.
Meski dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) negatif, pihak Angkasa Pura menyatakan bahwa pilot yang bersangkutan tidak bugar.
Tidak hanya itu, kasus kembali terulang dengan positifnya dua pilot dari Susi Air yang dinyatakan BNN positif narkoba. Hasil pemeriksaan itu didapat ketika BNN melakukan uji kesehatan di Bandara Cilacap.