Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan semua operator penerbangan sipil Indonesia untuk kembali memastikan terpenuhinya peraturan keselamatan penerbangan sipil yang telah ditetapkan.
Terutama Prosedur Standar Operasi Persiapan Penerbangan seperti pemeriksanaan kesehatan dan operational control serta meningkatkan perilaku (attitude) agar semua insan penerbangan mematuhi dan menjalankan semua aturan yang ada.
Budi Karya menekankan agar kepatuhan dan ketaatan menjalankan peraturan sudah tertanam dan menyatu dalam sikap dan perilaku semua insan penerbangan.
Budi Karya melihat masih adanya indikasi inkonsistensi dan kekurangpatuhan dalam penerapannya di sejumlah lokasi dan pada sejumlah operator penerbangan.
Baca Juga
Advertisement
“Kembali saya menegaskan, bahwa peraturan terkait ditetapkan demi terpelihara dan terjaminnya keselamatan penerbangan sipil Indonesia, yang mana hanya dapat tercapai dengan konsistensi implementasi pada semua operator penerbangan. Serta attitude yang baik dari semua insan yang terkait di penerbangan,” ujar Budi Karya di kantornya, Jumat (13/1/2017).
Menurut Menhub Budi Karya, perilaku sangat penting agar suatu proses dapat berjalan dengan baik. “Proses mekanisme reward and punishment akan kita lakukan lebih lugas agar ada efek jera. Namun kalau tanpa attitude yang baik, efek jera ini tidak akan jalan,” lanjutnya.
Penegasan tersebut dinyatakan Menhub Budi Karya Sumadi dalam acara Sosialisasi Ulang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Yang Terkait Dengan Pemeriksaan Kesehatan dan Kewajiban Penerbang/Crew Sebelum Melaksankan Penerbangan. Sosialisasi kepada operator penerbangan pemegang AOC 121 dan 135 tersebut diadakan di kompleks Kementerian Perhubungan Jakarta pada hari ini, Jumat /13 Januari 2017.
Menurut Menhub Budi Karya, beberapa perkembangan yang terjadi belakangan ini telah memberikan sinyal yang sangat positif terhadap kondisi penerbangan di Indonesia. Di antaranya adalah tercapainya kembali FAA Category I, dan kembali diangkatnya sejumlah operator penerbangan Indonesia dari daftar larangan UniEropa.
Indonesia yang mempunyai potensi penerbangannya yang besar, potensi market yang luar biasa, serta pertumbuhan ekonominya yang terus bergerak positif akan selalu menjadi sorotan dan pusat perhatian dari dunia penerbangan internasional.
“Kita semua harus terus mengupayakan agar tren positif ini dapat terus berlanjut sehingga Indonesia dapat berada dalam tataran terdepan Negara-negara di dunia terutama dalam konteks penerbangan sipil. Sehingga peristiwa-peristiwa yang kemungkinan besar dapat berdampak negatif seperti yang terjadi di Surabaya harus kita tekan serendah-rendahnya,” ujar Budi Karya. (Yas/Gdn)