Polres Bogor Tangkap 20 Orang Diduga Rusak Markas Ormas GMBI

Polisi kalah jumlah dengan massa perusak kantor GMBI.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2017, 12:09 WIB
Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor menangkap 20 orang terkait dugaan perusakan kantor ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), di Kampung Tegalwaru, Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

"Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus seperti dilansir Antara, Jumat (13/1/2017).

Yusri mengatakan, perusakan dipicu kabar yang menyebutkan salah seorang anggota ormas bernama Syarif jadi korban penusukan GMBI, juga perusakan mobil dalam bentrokan di Bandung pasca pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Jabar.

"Sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor," kata dia.

Polisi, kata Yusri, sudah berupaya untuk menghalau massa melakukan perusakan. Namun, karena kalah jumlah dengan aparat aksi perusakan tersebut tidak bisa dihindarkan.

"Sebelumnya telah melakukan imbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI, namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah," kata Yusri.

Tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan tersebut. Polisi setempat masih berjaga di lokasi kejadian agar tidak terjadi aksi susulan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya