Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah untuk turut serta mengembangkan bank pembangunan daerah (BPD). Langkah ini sebagai bagian dari transformasi BPD dalam rangka peningkatan kontribusi pembangunan daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, BPD memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan daerah. Jika aset BPD digabung memiliki nilai sekitar Rp 525 triliun.
"BPD itu kan potensinya besar, kalau digabungkan asetnya bisa Rp 525 triliun," kata dia di Kantor OJK Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Baca Juga
Advertisement
Namun, dia mengakui BPD masih dihadapkan berbagai persoalan. Di antaranya, penyaluran kredit yang kurang menyasar sektor produktif, infrastruktur teknologi yang lemah.
"Berbagai tantangan ini tercermin dari kinerja BPD yang tidak spektakuler. Oleh karena itu dalam rangka penetrasi keuangan daerah saya kira peranan BPD sentral sekali," jelas dia.
Maka dari itu, dia meminta komitmen pemerintah daerah untuk membantu proses transformasi tersebut. Dia meminta supaya pemerintah daerah turut mendorong perbaikan dari kapasitas BPD dengan kerjasama dengan BPD lain.
Kemudian, mendorong kerjasama antara BPD dengan bank pelat merah atau BUMN. Sehingga, BPD bisa turut memanfaatkan jaringan bank BUMN.
"Demikian BPD dengan bank BUMN, karena bank BUMN networknya jaringannya sudah sampai daerah kalau membangun sinergi. Saya kira SDM diperbaiki, teknologi bisa memanfaatkan infrastruktur yang ada dan dimiliki BUMN. Pengembangan produk," jelas dia.
Bukan hanya itu, kerjasama juga bisa dikembangkan ke bank lain. "Termasuk BUMN juga BPD dengan bank lain," tukas dia. (Amd/Gdn)