VIDEO: STIP Resmi Keluarkan 4 Taruna Penganiaya Amir

STIP menegaskan akan melakukan evaluasi sejumlah aspek di dalam kampus termasuk kurikulum.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2017, 13:39 WIB
Polisi tetapkan lima taruna tingkat dua STIP sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mengeluarkan empat dari lima taruna penganiaya taruna junior yang menyebabkan korban meninggal dunia. STIP menegaskan akan evaluasi sejumlah aspek di dalam kampus termasuk kurikulum.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (13/1/2017), pasca tewasnya Amirullah Putra Aditya oleh seniornya di STIP Marunda, pihak kampus mengeluarkan empat tarunanya yaitu SM, WH, IS, dan AR.

Sementara satu taruna lainnya, yaitu JK hanya di nonaktifkan karena masih dievaluasi. JK saat kejadian tersebut diduga tidak menganiaya juniornya meskipun berada di lokasi.

STIP juga menegaskan akan mengevaluasi beberapa aspek, seperti pengamanan, pengawasan, dan kurikulum belajar. Ke depannya, setiap taruna yang kedapatan melakukan kekerasan akan langsung dikeluarkan.

Sebelumnya, aksi penganiayaan berlangsung saat peralihan grup drum band kampus. Pada Selasa malam, 10 Januari 2017, Amirullah bersama lima rekannya sesama taruna tingkat satu dipukuli secara bergantian oleh seniornya di asrama. Hingga akhirnya meregang nyawa.

STIP merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Diklat Kementerian Perhubungan. Selama menetap di asrama, taruna-taruni dituntut mandiri dan tangguh. Maksud penempaan karakter kuat malah berujung pada tradisi kekerasan dari senior ke junior.

Simak video tayangan selengkapnya dalam tautan ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya