Pemerintah Tak Ingin Tax Amnesty Berulang Kali

Wapres Jusuf Kalla menuturkan, tax amnesty merupakan upaya memperbaiki kesalahan di masa lalu.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Jan 2017, 00:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak ingin Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty terjadi berulang kali. Lantaran tax amnesty dianggap sebagai sebuah penebusan dosa.

"Tax amnesty tentu tidak setiap tahun, pastilah tidak dilakukan dalam waktu ini. Mudah-mudahan tidak dilakukan lagi karena amnesty artinya mengampuni dosa. Mudah-mudahan tak banyak dosa diampuni," kata dia Hotel Fairmont Jakarta, Jumat malam (13/1/2017).

Dia mengatakan, tax amnesty merupakan upaya untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu. Dia mengatakan, tax amnesty sebuah upaya untuk memperbaiki sistem perpajakan.

"Artinya, kita mempunyai banyak suatu bentuk kesalahan masa lalu yang harus kita perbaiki. Sistem perpajakan, sistem devisa, yang tentu menyebabkan kekayaan, bisa bebas bayar pajak sekaligus lari keluar. Itu dua hal terlihat hal unsur dibutuhkan tax amnesty," jelas dia.

Lebih lanjut, JK mengatakan tax amnesty merupakan upaya pemerintah menggalang dana pembangunan.

"Maka upaya kita bersama melihat sebagai suatu hal yang positif untuk mengumpulkan dana yang baik untuk pembangunan bangsa ini. Melihat dari sisi itu," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya