Ingin Jadi Sekretaris di Perusahaan BUMN? Cek Lowongan Kerjanya

Perusahaan konsultan BUMN ini membuka pendaftaran lowongan kerja hingga 16 Januari 2017.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 15 Jan 2017, 17:00 WIB
PT Virama Karya

Liputan6.com, Jakarta - Bukankah menyenangkan bila impian Anda bekerja sebagai sekretaris di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat terwujud?

Kini semua itu bukan hanya harapan semata karena BUMN PT Virama Karya sedang membuka lowongan kerja untuk posisi sekretaris.

Perusahaan konsultan BUMN dengan spesialisasi pada bidang pelayanan jasa teknik dan manajemen bidang transportasi jalan, jembatan, serta bidang teknik sipil lainnya ini membuka pendafaran hingga 16 Januari 2017.

Melansir laman viramakarya.co.id, Minggu (15/1/2017), berikut kualifikasi bagi pelamar kerja dan tata cara pendaftaran untuk bergabung dengan PT Virama Karya:

Sekretaris (Kode: Sekretaris)


Kualifikasi:

1. Wanita;
2. Usia maksimal 35 tahun;
3. Pendidikan:
Minimal D3 Sekretaris dari Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi.
Pengalaman sebagai Sekretaris minimal 3 tahun.

4. Berpenampilan menarik;
5. Aktif bahas Inggris (lisan dan tulisan);
6. Dapat mengoperasikan program Komputer Microsoft (Word, Excel, Power Point);
7. Baik dalam kepribadian dan kemampuan komunikasi;
8. Pekerja keras dan mampu menangani tenggat waktu yang ketat;
9. Memiliki pengetahuan tentang praktik kelola perusahaan yang baik;
10. Mampu bekerja secara fleksibel.

Tata cara pendaftaran:

Jika Anda berminat dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan menyampaikan aplikasi lamaran disertai Curriculum Vitae (CV), scan Ijazah, fotocopy KTP (yang masih berlaku), NPWP, foto terbaru, dan sertifikat/referensi kerja (diutamakan) yang ditujukan kepada Kepala Biro USDM PT Virama Karya (Persero), dan dikirim ke email lamaran.VK@gmail.com dengan mencantumkan kode posisi (Sekretaris) di subject email.

Ingat, aplikasi lamaran diterima paling lambat 16 januari 2017.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya