Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memburu pembunuh Tri Yani Puspo Arum, mahasiswi Universitas Esa Unggul yang ditemukan meninggal di kamar kosnya, Jalan H Asmat Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat 9 Januari lalu.
Polisi mengalami kendala untuk mengungkap pembunuh perempuan berumur 22 tahun itu, karena tempat kejadian perkara (TKP) sudah rusak. Polisi pun mencari cara lain dengan memeriksa saksi tambahan.
Advertisement
"Kita tambah saksi, kita periksa teman satu kantor dengan korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk Ajun Komisaris Andry S Randotama kepada Liputan6.com, di Jakarta Barat, Minggu (15/1/2017) sore.
Dalam pemeriksaan awal, polisi memeriksa delapan saksi. Dengan adanya tambahan, maka saksi yang sudah diperiksa bertambah menjadi 14 orang.
"Kami terus bekerja, sekarang saksi yang satu kantor dengan korban," Andry menjelaskan.
Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga mencari petunjuk lainnya. Dengan harapan, kasus pembunuhan Arum bisa terungkap dengan terang, seperti memeriksa CCTV. Namun, semua CCTV milik para tetangga belum memberikan petunjuk.
Tri Ari Yani Puspo Arum, mahasiswi S1 Universitas Esa Unggul jurusan manajemen ditemukan meninggal dengan luka tusuk di lehernya. Di tubuh perempuan yang juga berkerja part time di Metropolitan Bayu Industri itu terdapat luka tusuk di lehernya.
Arum ditemukan tak bernyawa pada 9 Januari 2017, sekitar pukul 07.00 WIB. Ia tergeletak di kamar mandi kosnya yang terletak di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi mendalami dugaan pembunuhan berencana. Dari olah tempat kejadian perkara, tak ditemukan upaya masuk paksa ke kamar kontrakan Arum. Sehingga diduga yang memasuki kontrakan Arum adalah orang dekat korban.