Liputan6.com, Jakarta - M Jasin mengakhiri masa jabatannya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama. Semasa tugasnya, dia mengaku telah memberikan perubahan sebagaimana halnya saat berada di KPK.
"Sampai masa akhir tugas ini, saya sudah cukup meninggalkan sesuatu, betapapun kecilnya. Bagi saya, adalah kontribusi pengabdian kepada negara membawa perubahan, sama yang saya lakukan di KPK,membawa perubahan," ujar Jasin, yang dikutip dari Kemenag.go.id, Senin (16/1/2017).
Advertisement
"Di mana saya berada, saya harus membawa perubahan," kata Jassin menambahkan.
Dia mengungkapkan, sudah 4 tahun 5 bulan bertugas di Kementerian Agama. Kini memang sudah saatnya ia harus pindah. Untuk perbaikan, ujar Jasin, tidak mungkin hanya dirinya tapi harus diestafetkan.
Bagi Jasin, Itjen yang sudah penuh integritas ini jangan sampai dikembalikan kepada masa sebelum bertugas di Itjen Kemenag. Ia berharap, penggantinya nanti berintegritas dan mampu meneruskan sistem-sistem yang sudah dibangun.
"Saat ini, tidak ada auditor yang mau ditraktir makan, tidak ada yang mau dibayari tiket pesawat dan hotelnya, tidak membebani audit," ujar dia.
Menurut Jasin, usaha saat iini adalah pembenahan sistem, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan, peningkatan integritas, sehingga tidak melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) untuk kepentingan tertentu.
"Itu jangan dilakukan, kita budayakan agar hal tersebut tidak dilakukan," Jasin menegaskan.
Dia menegaskan, di Itjen ini yang menjadi acuan adalah apa yang dikatakan lead by example, pemimpin menjadi contoh.
"Yang memberi contoh atau menjadi role model, ya, harus seorang Irjen. Kalau irjennya tidak memberi contoh, ke bawahnya sulit untuk siapa yang ditiru," kata dia.
Ia memberi contoh, ketika waktu salat datang dan ia bergegas untuk salat di masjid, maka staf dan lainnya mengikuti.
"Enggak usah dihukum, bila si A tidak berjamaah, maka indikatornya jelek, SKP-nya jelek, engga ada. Kita beri contoh saja, maka penuh itu mesjid," ujar Jasin.