Liputan6.com, Jakarta Proses hukum Mario Teguh masih terus berjalan. Pihak Ario Kiswinar memprediksi dalam waktu dekat polisi dapat melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka Mario Teguh.
"Semestinya sih kalau tidak ada halangan akhir bulan ini sudah bisa gelar (perkara)," kata pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya akhir pekan lalu.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian, rencananya Ferry akan kembali membuat laporan terhadap Mario Teguh. Hasil tes DNA yang menunjukkan Kiswinar sebagai anak biologis Mario Teguh, dianggap cukup untuk menjerat motivator 60 tahun itu atas dugaan penelantaran anak.
"Januari ini juga kami akan bikin laporan soal penelantaran anak. Keputusan Pengadilan Agama kan dia (Mario) harus memberi nafkah, tapi dia enggak pernah lakukan itu. Lalu, dia juga melakukan diskriminasi di tiga bukunya. Dia bilang anaknya cuma Audrey dan Marco. Terus Ario Kiswinar itu bagaimana?," ujar Ferry Amahorseha.
Namun, Ferry Amarhoseha enggan menuturkan kapan tepatnya ia akan membuat laporan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan banyak skenario untuk Mario Teguh.
"Kapannya enggak tahu, terserah kami. Itu episode kedua, nanti ada episode ketiga," jawabnya. (Ras)