Polda Metro Segera Periksa Rizieq Shihab Terkait Duit Palu Arit

Tudingan Habib Rizieq bahwa logo BI di uang rupiah baru bergambar palu arit adalah bagian dari ujaran kebencian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Jan 2017, 12:40 WIB
Irjen Pol M Iriawan saat menghadiri laporan kinerja tahun 2016 Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (29/12). Angka kriminalitas yang ditangani Polda Metro Jaya selama tahun 2016 menurun sebanyak sembilan persen atau 15.110 kasus. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya menepis tudingan yang menyebut pihaknya tidak kunjung memeriksa Rizieq Shihab terkait beberapa pelaporan dari masyarakat karena ada tekanan massa. Dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Sebentar lagi kita panggil terkait kasus uang yang dibilangnya palu arit. Jelas kok undang-undang mengatur ujaran kebencian," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2016).

Menurut mantan Kadiv Hukum Polri ini, objek yang dituduhkan Rizieq berbentuk palu arit tersebut tidak benar.

"Itu ada namanya sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, diterawang jelas logo BI (Bank Indonesia), bukan palu arit. Kita akan panggil (Habib Rizieq)," tegas Iriawan.

Merespons proses hukum, kata Iriawan, seharusnya Rizieq tidak usah mengerahkan massa. "Kan jadi masalah sekarang," ujar dia.

Habib Rizieq dilaporkan atas beberapa dugaan pelanggaran hukum. Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait ceramahnya yang menyinggung logo di uang rupiah baru berupa palu arit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya