Liputan6.com, Jakarta - Seperti diwartakan sebelumnya, akun Twitter milik Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi) diblokir pada hari ini, Senin (16/1/2017).
Kedua akun ini tak dapat diakses dan dilihat oleh pengguna Twitter. Saat membuka akun tersebut, terbaca tulisan 'The account you are trying to view has been suspended' atau 'Akun yang ingin Anda lihat telah ditangguhkan.'
Lantas, apa dasar alasan Twitter memblokir akun Habib Rizieq dan DPP FPI? Dijelaskan pihak Twitter Indonesia kepada Tekno Liputan6.com, Twitter berperan sebagai platform global bersifat publik, di mana memiliki peraturan dan Terms of Services yang menjelaskan platform itu dapat memberikan manfaat sekaligus melindungi pengguna.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki," tulis Twitter Indonesia dalam pernyataan resminya.
"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," begitu bunyi lanjutannya.
Pihak Twitter Indonesia menambahkan, jika sebuah akun ditangguhkan, pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter. Pengguna terkait bisa mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service.
"Pengguna dapat melakukan BRIM (Block, Report, Ignore, Mute) terhadap konten atau akun yang membuat mereka tidak nyaman. Kami berharap pengguna Indonesia tidak sungkan melaporkan akun atau konten yang tidak sesuai dengan Peraturan Twitter, demi terciptanya Twitter yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna," tandas Twitter.
Seperti diketahui, Twitter memang memiliki beberapa syarat dan ketentuan di mana sebuah akun dapat ditangguhkan. Beberapa syarat dan ketentuan tersebut di antaranya adalah menyebarkan spam, akun tersebut terancam keamanannya, atau telah mencuitkan kicauan yang dianggap mengganggu pihak lainnya.
Dalam hal ini, Twitter menerima laporan dari pengguna lain terkait akun tersebut. Bahkan, pada beberapa kasus, Twitter memiliki kewenangan untuk menutup permanen akun yang dianggap bermasalah.
(Jek/Ysl)