Liputan6.com, Singapura - Sejajar dengan Jerman, Singapura kini berada di peringkat teratas sebagai negara dengan paspor paling 'sakti' di dunia.
Fakta itu diungkapkan Passport Index yang dikeluarkan oleh perusahaan penasihat keuangan global Arton Capital.
Advertisement
Dengan paspor 'sakti' itu, beberapa negara bisa dikunjungi tanpa mengajukan permohonan visa.
Menurut data yang diperbaharui pada Kamis 12 Januari 2017, Jerman berada pada posisi pertama dengan skor bebas visa 157 negara. Lalu Singapura dan Swedia di tempat kedua dengan skor 156.
Di tempat ketiga Denmark, lalu Finlandia, Prancis, Spanyol, Swiss, Norwegia, Inggris dan Amerika Serikat, dengan skor bebas visa 155.
Afghanistan berada pada urutan terakhir dalam indeks tersebut.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (16/1/2017), untuk menentukan peringkat paspor 'sakti', Arton Capital melihat tiga faktor: skor bebas visa negara -- yang mencakup bebas visa dan visa on arrival; porsi bebas visa versus visa on arrival; dan data United Nations Development Programme Human Development Index.
Sebanyak 199 paspor, yang terdiri dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah -- Taiwan, Makau (SAR China), Hong Kong (SAR China), Kosovo, Wilayah Palestina dan Vatikan -- dipertimbangkan untuk masuk dalam indeks itu.
"Wilayah yang dikuasai negara lain, seperti Pulau Norfolk, Polinesia Prancis dan Virgin Islands Inggris, yang tidak mengeluarkan paspor sendiri tak dianggap sebagai tujuan," demikian menurut indeks tersebut.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sejauh ini RI belum masuk dalam daftar tersebut.
Arton Capital, yang mengupdate indeks itu setiap tahun, bergerak di bidang yang mengkhususkan diri dalam program investor untuk tempat tinggal dan kewarganegaraan.
Tahun 2016 lalu, Henley & Partners Visa Restrictions Index juga merilis data serupa terkait paspor 'sakti'. Singapura menduduki peringkat ketiga bersama dengan Austria dan Jepang.
Sementara Jerman berada di puncak indeks Henley & Partner pada 2016.