Liputan6.com, Jakarta - RUU Pemilu masih terus digodok DPR. Salah satu yang menjadi perhatian adalah angka presidential threshold atau ambang batas bagi partai politik untuk mengajukan nama calon presiden.
Beberapa masukan dan wacana terus bermunculan. Termasuk adanya usulan peniadaan presidential threshold atau nol persen. Mengingat Pilpres 2019 dilakukan bersamaan dengan pemilihan legislatif.
Advertisement
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan menyerahkan segala proses politik dalam memutuskan RUU Pemilu kepada DPR. Yang terpenting, hasilnya nanti bisa diterima dan tidak menimbulkan kontroversi.
"Yang paling penting masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak menjadi sebuah kontroversi. Yang paling penting itu," ujar Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Pembahasan RUU Pemilu di DPR memang cukup alot. Karena itu Jokowi meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada DPR untuk bekerja.
"Proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-Undang Pemilu kan masih dalam proses, berlangsung di DPR. Kita tunggu hasilnya yang ada di sana," ujar Jokowi.
Meski begitu, Presiden juga memiliki harapan sendiri terkait nasib RUU Pemilu ini. Paling tidak, April 2017 mendatang sudah bisa diputuskan.
"Masih dalam proses, saya kira bulan ke-4 insya Allah selesai. Nanti akan saya sampaikan pada saatnya," pungkas Jokowi.