Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan ia tidak punya wewenang untuk menutup Hotel Alexis, Jakarta Utara. Menurut Ahok, penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan harus ada bukti.
Pernyataan Ahok itu disampaikan menanggapi pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menuding dirinya hanya memberikan contoh tegas terhadap pelanggaran bangunan liar, tapi tidak tegas dengan tempat hiburan pada saat debat kandidat.
Advertisement
"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017)
Ahok menyebut, bila ada bukti kuat maka DKI pasti tegas menutup tempat hiburan. Ahok mencontohkan penutupan diskotek Stadium dan Mile's.
"Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup," ujar Ahok.
Karena tak ada bukti, Ahok mengatakan tidak punya rencana untuk menutup hotel tersebut. Sebab, indikator prostitusi sulit dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.
"Enggak ada rencana penutupan. Begitu saja. Jadi adil. Kenapa Alexis, Anda malah ribut? Kan katanya banyak pelacuran. Kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti," tandas Ahok